Mengenal Jenis Lisensi Font Sebelum Digunakan

Mengenal Jenis Lisensi Font Sebelum Digunakan

Mengenal Lisensi Font - Font merupakan elemen penting untuk sebuah desain grafis atau hal lain yang menyangkut dengan teks. Ada banyak jenis font yang bisa di unduh melalui website-website yang ada di internet, seperti yang sudah saya bagikan di artikel sebelumnya mengenai 6 Rekomendasi situs download font.

Meski bisa di download secara gratis, tapi nyatanya tidak semua font bisa digunakan sembarangan sesuka hati. Itu karena ada lisensi dan hak cipta yang diberikan oleh pembuat font.

Tentu hal ini perlu diperhatikan oleh kita sebagai pengguna. Jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan hanya karena ceroboh dalam penggunaan font.

Mengenal Jenis-Jenis Lisensi Font

Ada font yang hanya bisa digunakan untuk tujuan pribadi atau personal, dan ada font yang bisa digunakan untuk tujuan komersial, semua itu memiliki peraturan masing-masing

Jangan sampai font yang berlisensi personal malah digunakan untuk kepentingan komersial. Jadi memahami lisensi font ini sangat penting. Nah pada pembahasan di artikel ini sesuai judul yaitu mengenal jenis lisensi font, terdapat 7 jenis lisensi font yang ada di internet, berikut penjelasan nya.

Jenis-jenis Lisensi Font

1. Free for Personal Use

Free for personal use merupakan jenis lisensi font yang hanya bisa digunakan untuk keperluan personal, seperti portofolio atau tidak ada yang mengarah ke tujuan komersial.

Jika font dengan lisensi ini digunakan untuk tujuan komersial maka pengguna diharuskan membeli font lisensi font tersebut untuk bisa digunakan secara bebas.

2. Free Commercial Use

Free commercial use merupakan jenis lisensi font yang bisa digunakan untuk tujuan komersial, seperti banner iklan, logo dan hal lain apapun itu yang berkaitan dengan tujuan komersial.

Meski font berlisensi free commercial, tapi font dengan lisensi ini bisa digunakan juga untuk tujuan personal. Berbeda dengan liasensi sebelumnya yang memang hanya diperuntukkan untuk tujuan personal.

3. 100% Free

Font dengan Lisensi 100% free bisa digunakan untuk berbagai keperluan, entah untuk tujuan komersial seperti logo, poster atau untuk tujuan personal apapu itu. Google Font adalah penyedia font dengan lisensi ini karena bisa dengan bebas digunakan.

4. Donationware

Donationware adalah jenis lisensi font yang mengharuskan kita sebagai pengguna untuk melakukan donasi, meski font yang tersedia dapat di unduh secara gratis tapi sebelum bisa menggunakan font tersebut kita diharuskan melakukan donasi untuk bisa digunakan dengan bebas

5. Commercial atau Perbayar

Font dengan lisensi commercial atau perbayar adalah font yang harus dibeli terlebih dahulu untuk bisa digunakan, font jenis ini biasanya hanya tersedia di situs-situs creative market.

6. Demo

Jenis font dengan lisensi demo hampir mirip dengan free personal use, tapi terdapat perbedaan peraturan yang diberikan tergantung pembuat font. Jadi untuk menggunakan font jenis ini kita harus benar-benar melihat peraturan yang diberikan untuk digunakan.

7. Public Domain

Lisensi Public domain merupakan karya yang tidak memiliki hak cipta, dengan begitu kita bisa bebas menggunakan tanpa takut terkena pelanggaran hak cipta.

Ada beberapa alasan kenapa suatu karya bisa masuk ke ranah domain publik, kamu bisa baca jelasnya di WikiPedia Domain Publik.

Penutup

Nah itu tadi 4 jenis-jenis lisensi font yang harus diperhatikan dan dipahami, jangan sampai kamu hanya mengoleksi font-font tersebut tanpa tahu lisensi dan peraturan penggunaan font yang telah di download.

Sebagai tips, penyedia situs download font selalui menyertakan jenis lisensi dan peraturan font secara jelas entah berbentuk label informasi atau apapun itu seperti contoh label lisensi yang ada pada situs 1001freefonts dibawah.

Mengenal Jenis Lisensi Font

Jadi ada baiknya baca terlebih dahulu lisensi yang ada untuk setiap font yang akan kamu download dan zesuaikan dengan kebutuhan dan kegunaan.

Article "Mengenal Jenis Lisensi Font Sebelum Digunakan" protected